Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Nizam mengatakan guru yang mengabdi di daerah perbatasan
Indonesia seharusnya wajib mendapat
insentif tambahan untuk memenuhi
kebutuhan.
"Mengajar juga butuh kesejahteraan, apalagi mengabdi
di daerah perbatasan, maka sebaiknya perlu
tunjangan tambahan bagi guru," kata Nizam usai mengisi seminar National Educators Conference
2015 di Jakarta, Jumat (29/5).
Ia mengatakan, insentif tambahan
tersebut dapat berupa bantuan pengkreditan rumah atau peminjaman uang
untuk membeli sarana transportasi yang nantinya bisa dicicil secara
ringan.
"Profesi guru memang harus dimuliakan karena mereka akan
mencetak anak-anak Indonesia yang meningkatkan daya saing bangsa,"
tuturnya.
Selain itu, ia juga menyarankan, guna meningkatkan
kesejahteraan guru bisa saja diberi diskon khusus apabila membeli
perlengkapan belajar-mengajar.
"Bisa saja berupa diskon khusus bagi guru apabila ingin membeli komputer atau laptop, buku atau tarif transportasi," kata Nizam.
Saran
tersebut berdasarkan contoh dari negara lain yang memberi kesejahteraan
bagi guru sehingga profesi tersebut sangat dihormati.
"Ada
contoh di Korea Selatan yang profesi guru memang dihormati karena hanya
sekitar 5 persen dari lulusan terbaik yang diperbolehkan menjadi guru,"
katanya.
"Kemudian saya analogikan, jika di Thailand biksu selalu
mendapat tempat khusus jika dalam transportasi bisa saja suatu saat hal
tersebut berlaku pada guru," tuturnya.
Tindakan-tindakan
tersebut adalah upaya dalam mempopulerkan profesi guru, karena
masyarakat yang berpotensi menjadi pengajar rata-rata memilih profesi
yang bergaji besar, yaitu bidang nonakademis.
Sehingga kompetensi
guru di atas rata-rata tidak seimbang dengan banyaknya siswa yang harus
diajar di seluruh Indonesia, belum termasuk masih kosongnya pengajar di
daerah-daerah terpencil.
"Bisa saja ilmuwan muda bibitnya ada di
daerah terpencil, hanya saja belum terjamah oleh pengajar yang bagus
dan mau ditempatkan di wilayah jauh," tambahnya.